Stempel merupakan alat perkantoran yang memiliki bentuk permukaan yang tercetak tulisan, gambar, atau keduanya dengan tambahan tinta yang menghasilkan sebuah cap pada dokumen atau berkas lainnya. Stempel sudah hadir sejak lama dan memiliki fungsi yang cukup kuat hingga mendapatkan kekuatan hukum.
Untuk itu, tak sembarang orang bisa menggunakan stempel untuk keperluan mereka. Biasanya ada waktu tertentu untuk menggunakan stempel. Stempel juga biasa disimpan oleh orang tertentu yang memiliki wewenang untuk membuat dan memberikan stempel. Berikut beberapa fungsi stempel untuk sebuah perusahaan:
1. Tanda Pengesahan
Fungsi utama stempel yaitu sebagai alat yang digunakan untuk mengesahkan dokumen atau berkas. Misalnya ketika menyelesaikan transaksi penjualan atau melakukan kontrak kerja, dan berbagai surat yang akan keluar. Stempel menjadi pelengkap pengesahan di bawah sebuah tanda tangan.
2. Memperkuat Keputusan
Ketika sebuah keputusan telah ditetapkan langkah selanjutnya adalah mengesahkan keputusan tersebut. Nah, untuk memperkuat kejelasan dari sebuah perusahaan yang mengeluarkan keputusan, maka di sinilah fungsi stempel. Alat ini akan berguna untuk memperkuat keputusan dan menunjukkan bahwa surat tersebut sah di mata hukum.
3. Sebagai Tanggung Jawab
Karena tidak dapat dipakai oleh sembarang orang, maka stempel memiliki sifat tanggaung jawab yang digunakan setelah memutuskan sesuatu. Untuk itu, penggunaan stempel haruslah dalam keadaan hati-hati. Apalagi jika menyangkut dengan pihak luar.
4. Membangun Branding
Setelah fungsi penting di atas, stempel juga menjadi aspek branding yang penting dipakai untuk setiap perusahaan. Hal ini karena ketika kamu memperkenalkan perusahaan, maka penggunaan logo dan tulisan yang terdapat pada stempel menjadi hal yang akan diingat oleh klien dari perusahaan lain.
0 Comments: